BICARAINDONESIA-Aceh : Seorang santri bernama Teuku di pondok pesantren di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Peristiwa ini pun viral di media sosial.
Dari video yang dilihat tim redaksi, Rabu (2/10/2024), tampak seorang anak menceburkan diri ke bak mandi sambil menangis. Anak itu mengaku badannya terasa perih dan seorang perempuan yang merupakan neneknya berusaha menenangkannya.
“Penyidik Reserse Polres Aceh Barat sudah melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan,” ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan, Rabu (2/10).
Setelah mendapatkan hukuman, pelaku NN diduga menyiram korban dengan air cabai. Aksi itu pun kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Menurut Fachmi, polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Polisi mengaku akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jika terbukti benar untuk terlapor akan terancam dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76.c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Fachmi.