BICARAINDONESIA-Labura: Tak butuh waktu lama bagi tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus tidak pencurian kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Dusun III, Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Kurang dari 1×24 jam, pelaku berinisial YWKS alias Yudi, berhasil diringkus petugas. Bahkan polisi terpaksa menyarangkan timah panas kek kaki pelaku setelah mencoba melakukan perlawanan.
Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi oada Selasa dinihari, 19 Nobember 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban Ika Sabina (22) yang berstatus mahasiswa seorang mahasiwi di salah satu PTS, tengah tertidur dirumahnya .
Ketika mendengar suara orang membuka pintu kamarnya, korban terjaga dan melihat pria 28 tahun itu sudah berdiri didepan pintu kamarnya,
“Pada saat korban akan menjerit minta tolong pelaku langsung lompat ke atas tempat tidur dan membekap mulut korban menggunakan tangan sambil menodongkan sebilah pisau ke leher korban sambil mengatakan diam, diam,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Ancaman itu ternyata tak membuat korban pasrah. Di bawah todongan Sajam, korban menjerit sehingga membuat pelaku panik dan keluar dari kamar korban. Saat keluar dari kamar korban, sosok pelaku dipergoki Nur, warga sekitar yang terbangun mendengar teriakan korban.
“Saksi Nur yang terkejut melihat pelaku ke kamar keluar dari kamar korban dan berusaha melarikan diri dari jendela salah satu kamar rumah yang dirusak pelaku untuk masuk ke dalam rumah, langsung berteriak minta tolong dan didengar oleh tetangga dan langsung membantu mengejar pelaku, meski pelaku berhasil lolos,” ujarnya.
Namun ketika mau pulang ke rumah, saksi Nur menemukan sepasang sandal jepit di belakang rumah korban sekitar 10 meter. Lalu korban memeriksa harta benda miliknya. Setelah dicek, 3 buah tabung gas 3 kg sudah tidak ada ditempat. Aakibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp600.000.
“Dalam kejadian itu korban mengalami luka lecet bekas cekikan di bagian leher, mata sebelah kiri merah akibat kena pukul serta luka di kaki sebelah kiri, sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu
Berdasarkan laporan korban, lanjut Syafrudin, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan serta keterangan para saksi pelakunya mengarah kepada YWKS alias Yudi dan tim mendapat informasi tempat keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun III, Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
“Tak mau buruannya lepas, tim langsung menuju kediaman pelaku dan sekitar pukul 16.30 WIB di hari yang sama,tim berhasil mengamankan pelaku dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ika Sabrina,” paparnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan guna melakukan pencarian barang bukti. Namun ketika di jalan pelaku YWKS alias Yudi berusaha melarikan diri. Melihat kelakuan pelaku tim melakukan tembak peringatan keatas sebanyak 3 kali.
“Tak mengindahkan peringatan itu dan takut pelaku semakin jauh tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku lalu membawa pelaku ke rumah sakit terdekat agar mendapat perawatan medis,” pungkasnya.
Dari keterangan pelaku tim mengamankan barang bukti berupa 3 unit tabung gas elpiji 3 kg, sebilah pisau sangkur, sepeda motor Honda Supra-X tanpa plat, selembar baju sweather lengan panjang bertutup kepala warna hitam
Selanjutnya tim membawa tersangka serta Barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Aji
Editor: Rz