x

Santroni Rumah Polisi di Denai, 2 Maling Gasak Sepeda Motor

2 minutes reading
Wednesday, 4 Jan 2023 03:55 0 195 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Aksi 2 pria ini tergolong nekad. Mereka berani menyantroni sebuah rumah milik anggota kepolisian di kawasan Jalan Jermal V Ujung, Lingkungan IX, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara.

Mungkin karena sudah sangat profesional, keduanya sukses besar. Sepeda motor matic jenis Honda Beat biru bernopol BK5638 WAH pun dalam sekejap berpindah tangan.

Aksi curanmor itu terekam jelas dalam video pengintai CCTV berdurasi 23 detik di rumah korban. Berdasarkan rekaman, peristiwa itu terjadi pada Senin malam (2/1/2023) sekitar pukul 19.59 WIB.

Terlihat, 2 pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Satu orang menunggu di atas motor sambil mengintai dan satu pelaku lainnya menjadi eksekutor.

Sang eksekutor yang wajahnya terlihat jelas kemudian dengan santainya beraksi. Tanpa hambatan berarti, ia masuk ke dalam rumah setelah membuka pagar tinggi rumah korban yang diduga tak terkunci.

Aksi salah seorang pelaku saat membawa kabur motor korban/foto : screenshoot

Tak butuh lama bagi pelaku untuk melakukanya aksinya. Hanya dalam hitungan detik, sepeda motor itu langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Kini, korban yang kabarnya merupakan perwira di Polda Sumut itu, sudah membuat laporan resmu ke Polsek Medan Area.

Untuk diketahui, kawasan Denai khususnya di wilayah Jalan Jermal I sampai XVII yang merupakan wilayaj hukum Polsek Medan Area, memang kerap menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian. Selain sepeda motor, kotak infak masjid juga turut menjadi sasaran pelaku.

“Iya rawan kali disini. Apalagi ini berbatasan dengan tanah garapan yang katanya menjadi sarang narkoba, jadi kawasan ini jadi perlintasan orang-orang tak dikenal yang mau ke lokasi narkoba itu,” ucap salah seorang warga mencurahkan keresahannya.

Warga pun berharap Polisi bisa memberantas sarang narkoba dan menangkap bandarnya yang diyakini menjadi akar masalah maraknya pencurian.

Penulis/Editor : Tyan

LAINNYA
x