BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Kamis malam, 28 Januari 2021 sepertinya menjadi hari paling sial bagi A alias Putra. Bagaimana tidak, belum lagi dirinya sukses menjebol dinding sebuah ruko penangkaran sarang burung walet dibilangan H Adam Malik/By Pass, Kel. Padangbulan, Kec. Padangbulan, pria 29 itu sudah keburu diringkus polisi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, menerangkan, peristiwa itu berawal saat penjaga malam bangunan gudang/ruko tersebut mendengar suara ketukan berulangkali. Curiga dengan suara ketukan, si penjaga malam langsung menghubungi pihak kepolisian
“Penjaga bangunan sarang burung walet tersebut tersadar dan menaruh curiga karena mendengar adanya suara ketukan, lalu menghubungi pihak kepolisian,” terang Parikhesit.
Setelah diintai Tim Buser Tekab Buser Polres Labuhanbatu, terlihat A alias Putra sedang berupaya membobol dinding bangunan dengan menggunakan sebuah pentungan dan potongan besi seperti pahat.
Tidak ingin incarannya lolos, polisi langsung meringkus pria 29, penduduk Jl. <span;>H Adam Malik/By Pass, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sumut. Pelaku pun hanya bisa pasrah.
“Kini pelaku yang diduga ingin melakukan pencurian serta barang bukti telah ditangani di Mapolres Labuhanbatu,” tegasnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments