BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Dalam rangka mendukung Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang ‘Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19’, Sat Pol Air Polres Tanjungbalai memberikan imbauan dan membagikan masker kepada nelayan, saat melaksanakan tugas patroli di perairan Asahan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan menerangkan, patroli dilakukan untuk mendisiplinkan serta melaksanakan protokol kesehatan, selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus, imbauan ini juga bisa menyadarkan nelayan untuk menggunakan masker agar tidak terinfeksi covid-19.
“Mengimbau nelayan Tanjungbalai yang akan berlayar, agar menaati dan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, serta membagikan masker kepada awak kapal pukat langgar atas nama Nasrun,” kata Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kegiatan pembagian masker dilakukan oleh personel Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Bripka Acep HS, Bripka Tuharno, Bripka Agus Ramadhan Tanjung dan Brigpol AH. Saragih
Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan, agar selalu menggunakan masker terutama pada saat keluar rumah, selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir yg bersih.
Selain itu, petugas juga meminta untuk menghindari kerumunan dan tempat-tempat keramaian, menjaga jarak antara sesame (minimal 1,5 meter), jika ada gejala sakit, segera konsultasi dengan dokter.
Menjaga pola makanan yang sehat dan waktu istirahat minimal 8 jam/hari, serta jangan panik, tetapi usahakan tetap rileks dan lakukan ibadah yang benar kepada Tuhan yang maha kuasa.
Penulis/Editor : Amri
No Comments