BICARAINDONESIA-Jakarta : Satuan tugas khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten di Jawa Timur sejak 6 Maret sampai dengan hari ini, Jumat (10/3/2023). Adapun tiga kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabuoaten Madiun.
Pemantauan itu bertujuan untuk memastikan pupuk subdisi dan bantuan alat dan mesin pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan. Kegiatan ini dipimpin oleh Hotman Tambunan dengan anggota terdiri dari Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Wandi Gagantika, dan Herbert Nababan.
Sementara dari Kementan dipimpin langsung Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi bersama Ika Purwani, Ahmad Riyadi, dan Ramdani.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan mengatakan, sebelum turun ke lapangan, timnya bertemu dengan Sekda Pemrov Jatim dan jajarannya dari Dinas Pertanian dan Perdagangan. Kemudian mereka bertemu dengan kepala daerah di masing masing kabupaten yang dikunjungi.
Selain itu, Hotman juga mengatakan bahwa pihaknya juga bertemu dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia, kios, dan distributor. Termasuk mendatangi kios pupuk subsidi serta kelompok tani yang mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian.
Dari dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan beberapa temuan secara umum. Adapun temuan itu yakni sebagai berikut:
Menjawab permasalahan itu, Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Pemda untuk mengambil tindakan dan perbaikan. Dimana pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan untuk pupuk bersubsidi yang masih kurang dengan cara pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi, misalnya melalui KUR.
“Pemerintah daerah juga dinilai perlu melakukan pengakurasian data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi. Sementara Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan yg juga mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal,” kata Hotman.
Kemudian, Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian seyogianya menyalurkan alsintan berdasarkan kebutuhan dan mempertimbangkan pemerataan pendistribusiannya sehingga tidak menumpuk di suatu lokasi tertentu.
“Untuk bantuan alsintan yg biayanya besar serta kapasitas besar, perlu juga dipertimbangkan penyalurannya melalui BUMDes sehingga dapat dipastikan jumlah optimum pemakainya, kepastian anggaran pemeliharaannya serta mekanisme penatausahaan dan keberlanjutan pembinaan bantuannya setelah diserahkan kementerian pertanian,” pungkas dia.
Mantan penyidik senior KPK Yudi Purnomo Harapan menyampaikan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.