BICARAINDONESIA-Medan : Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara melakukan penggerebakan di perkampungan di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengakap 5 orang dan menyita sejumlah paket narkoba.
“Total ada 5 orang yang kita tangkap, dan hasil urinenya seluruhnya positif,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Senin (7/2/2022).
Perkampunhan itu diketahui rawan akan peredaran narkoba. Polisi menyebut, penggerebekan di perkampungan ini bukan kali pertama terjadi karena masih tingginya tingkat peredaran narkoba.
Dari hasil penggerebekan, polisi tidak hanya menyita sejumlah paket narkoba siap edar jenis sabu maupun ganja saja, melainkan sejumlah alat hisap narkoba jenis sabu juga ditemukan di beberapa tempat.
Rafles mengatakan, khusus untuk barang bukti ganja yang ditemukan pihaknya, tersebar di beberapa titik di sebelah salah satu rumah yang dicurigai petugas.
“Sejumlah paket ganja yang ditemukan, tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding rumah bagian luar, dan di dalam tanah,” katanya.
Lebih lanjut, Rafels mengatakan bahwa ganja yang ditemukan petugas diduga milik orang yang sama.
“Untuk ganja, ini kita temukan terpisah namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua, dan ketiga masih dalam satu Kawasan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Dari kelima orang yang diamakan, pihaknya akan menggali keterangannya secara mendalam terkait dengan jaringan narkoba kelimanya.
“Tentu kita akan gali keterangan mereka, dan sesuai arahan pimpinan kami, kegiatan ini akan terus kami lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
No Comments