x

Satu Orang Anggota PP yang Keroyok Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

1 minutes reading
Friday, 26 Nov 2021 07:49 0 181 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang dialami Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Diketahui, Karosekali dikeroyok saat sedang melaksanakan tugas pengamanan dalam aksi demo ormas PP di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021) kemarin.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari CNNIndonesia.

Namun, Zulpan belum membeberkan identitas tersangka. Zulpan menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap anggotanya ini. Termasuk, kemungkinan soal tersangka akan bertambah.

“Nanti kalau ada perkembangan lagi kami sampaikan, sementara dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah cukup, sudah terpenuhi, artinya keterangan dia bagaimana apakah ada temannya yang gabung,” paparnya. tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Diketahui, ormas PP menggelar aksi demo untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang di depan Gedung DPR. Demo ini terkait pernyataan Junimart yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok. Bahkan, seorang perwira menengah Polda Metro Jaya menjadi korban setelah dikeroyok oleh massa.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x