x

Sebanyak 75 Ton MinyaKita di Sumut diduga Ditimbun

2 minutes reading
Wednesday, 15 Feb 2023 06:10 0 227 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : PT Yorgo Anugerah Nusantara diduga melakukan penimbunan 75 fon MinyaKita. Penimbunan itu dilakukan di sebuah gudang perusahaan di Medan, Sumatera Utara.

Dilansir dari Ditemukan 75 Ton MinyaKita di Sebuah Gudang di Medan, Polisi akan Periksa Perusahaan yang Menimbun sumber, MinyaKita yang ditemukan diduga sengaja diendapkan dan tidak diedarkan oleh produsen.

Atas temuan ini, Polda Sumut masih akan mendalami kasus yang melibatkan  PT Yorgo Anugerah Nusantara itu.

Polisi, kata Kasubdit Indagsi Polda Sumut, AKBP Malto Datuan, akan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi terkait temuan 75 ton atau sekitar 7.000 kardus MinyaKita.

Namun, AKBP Malto belum dapat memastikan kapan polisi dapat melakukan pemeriksaan kasus penimbunan MinyaKita.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak ke gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Senin (13/1/2023).

Dalam sidak ini ditemukan 75 ton MinyaKita yang diduga sengaja ditimbun oleh pihak perusahaan.

Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait menjelaskan, saat sidak pihak perusahaan mengelak m

Tapi saat berjalan ke arah gudang, ditemukan ribuan kardus MinyaKita yang tidak diedarkan ke pasaran.

“Awalnya pihak korbamn tidak mendistribusikan MinyaKita.”

“Namun setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya MinyakKita dalam gudang mereka,” ujarnya.

Sebanyak 75 ton minyak yang ditemukan di gudang sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022 lalu. Pihak perusahaan tidak segera mengedarkan minyak subsidi pemerintah tersebut dan ditimbun hingga sekarang.

Diketahui, MinyaKita sangat langka ditemukan di Sumatera Utara.

“Atas temuan ini, sudlapanganah dilakukan pemeriksaan di  dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindakhlanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia meminta perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen dan distributor MinyaKita dapat mendistribusikan MinyaKita sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas dia.

LAINNYA
x