x

Sebar Konten Asusila Orang Lain di TikTok, Selebgram Aceh Diamankan Polisi

1 minutes reading
Saturday, 12 Oct 2024 03:04 0 246 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Selebgram Aceh dan mantan calon aggota DPR Aceh berinisial MD alias ML (32) diamankan polisi. Ia diduga menyebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok.

“Sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. MD alias ML terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim dilansir dari detikSumut, Sabtu (12/10/2024).

MD ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024) lalu. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Aceh dan ditahan sejak Selasa (8/10/2024). Penangkapan kepada MD dilakukan lataran ia telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Dari penjelasan pihak kepolisian, MD dilaporkan atas dugaan menyebarkan konten asusila orang lain saat sedang melakukan siaran langsung pada akun TikTok miliknya. Siaran live dari MD yang memuat konten asusila itu ditonton oleh 3,4 ribu orang, termasuk oleh pihak korban.

Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023. Disebutkan bahwa selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat.

“Dia menghindar dari penyidik sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun TikTok atas nama dirinya,” terang Ibrahim.

LAINNYA
x