x

Sedang Hamil, Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Tetap Ditahan

1 minutes reading
Thursday, 1 Aug 2024 19:26 0 134 Ika Lubis
BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemilik daycare Wensen School Meita Irianty alias Tata Irianty telah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun. Tata telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski saat ini dalam kondisi hamil.

“Betul (hamil),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada awak media di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana memastikan polisi akan tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi hamil. Namun polisi tetap akan mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.

“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” kata dia.

“Namun, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu,” sambung dia.

Tersangka, kata Arya, dipastikan akan tetap ditahan.

“Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Tata ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap balita M (2) di tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Kota Depok. Tata, yang juga pemilik daycare, mengakui perbuatannya tersebut.

Tata ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu (31/7) pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

LAINNYA
x