x

Sejoli di Jaksel Ditangkap Polisi Usai Pakai Saldo M-Banking Curian untuk Biaya Nikah

1 minutes reading
Thursday, 29 Dec 2022 11:25 0 199 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sepasang sejoli yang mencuri saldo rekening melalui mobile banking di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Adapun sepasang kekasih itu adalah pria berinisial MI (36) dan wanita berinisial NH (24).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri mengatakan, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya tersebut untuk biaya menikah.

“Iya infonya begitu (untuk biaya menikah),” kata Mashuri, Kamis (29/12/2022), dikutip dari detik.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksonk mengatakan keduanya menikah pada Minggu (25/12) kemarin. Keduanya melangsungkan pernikahan tersebut di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

“Ditangkapnya di Stasiun Senen,” katanya.

Keduanya ditangkap saat hendak kembali dari Purworejo ke Jakarta. Kedua pelaku masih menyisakan uang di rekening tersebut sebanyak Rp 30 juta.

“Sisanya masih Rp 30 juta, selebihnya buat biaya pernikahan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap 2 pencuri saldo rekening melalui mobile banking berinisial MI (36) dan NH (24). Pelaku membobol tabungan mobile banking tersebut usai menemukan handphone di jalan di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/12) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

LAINNYA
x