BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” kata dia.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. Sejumlah pihak bersama Bupati Meranti juga turut diamankan KPK.
“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk.