x

Sekjen PP Pelti Gunakan Pajero Berplat Dinas Polri, Bodong Atau Untuk Hindari Pajak?

2 minutes reading
Sunday, 21 Jul 2024 19:18 0 268 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Atribut Polri sepertinya masih ampuh digunakan untuk memuluskan berbagai hal. Bahkan banyak warga sipil yang masih menggunakannya secara ilegal. Sayangnya, penertiban atribut Polri hingga kini terkesan dilakukan setengah hati.

Apalagi khusus untuk plat dinas Polri. Hingga kini banyak kendaraan sipil yang menggunakannya, termasuk di Jakarta yang hingga kini berstatus ibukota, masih mudah ditemui masyarakat sipil yang menggunakannya secara bebas.

Sekadar gagah-gagahan? Memuluskan bisnis? Atau bahkan mungkin untuk menakut-nakuti lawan. Mungkin itu menjadi alasan bagi sebagian oknum yang menggunakan plat dinas Polri dikendarainya meski dia bukan anggota polisi.

Tapi fakta itu yang ditemukan pada oknum Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) masa bakti 2024-2028 berinisial AFA yang baru dilantik pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu di Wisma Graha Kemenpora, Senayan.

Pria berlatar belakang pimpinan LSM itu, diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam yang diduga kuat berplat dinas Polri dan kerap terparkir dikantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil investigasi, mobil tersebut berplat Nomor 227-07. Bahkan informasinya, mobil itu sejak lama digunakannya sebelum ia ditunjuk Nurdin Halid (Ketua Umum PP Pelti) untuk mendampinginya sebagai Sekjen.

Desas-desus terdengar, pria asal Makassar yang memiliki bisnis peti kemas di Tanjung Priok itu, kerap menggunakan mobil itu dalam urusan tertentu, termasuk dalam mendapatkan proyek.

“Jika yang dihadapinya orang biasa, dia pasti pakai plat dinas Polri itu. Tapi kalau lawan bisnisnya juga ada unsur aparat, biasa cepat-cepat ditukarnya plat itu,” ucap sumber yang cukup mengenal sosok AFA.

Belum diketahui pasti apa motif pria yang informasinya bermukim di Apartemen Grand Pramuka itu menggunakan mobil mewah berplat dinas Polri meski dia bukan anggota. Namun isunya mobil itu bodong alias tak memiliki surat kendaraan atau sengaja menggunakan plat dinas Polri untuk menghindari pajak kendaraan. Hingga kini AFA sendiri belum bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, terkait hal ini awak media sudah melakukan konfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Keduanya berjanji akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Penulis/Editor : IR

 

 

 

LAINNYA
x