BICARAINDONESIA-Jakarta : Ternyata bukan hanya orang (pejabat) meninggal saja yang dilantik oleh Edy Rahmayadi. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) itu juga melantik pejabat eselon IV yang pernah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, Selasa (21/2/2023) lalu.
Eselon IV yang dilantik itu adalah Yafizham Parinduri. Dia menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut.
Berdasarkan informasi, Yafizham Parinduri pernah menjabat sebagai Camat Babalan, Kabupaten Langkat. Tahun 2020, dia terkena OTT Ditkrimsus Polda Sumut karena melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi camat untuk pengurusan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Dalam kasus tersebut, Polda Sumut menahan Yafizham dan rekan-rekannya karena sudah ditetapakan sebagai tersangka. Namun, dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV, nama Yafizham ikut serta dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Safruddin mengatakan, pelantikan Yafizham ini karena diusulkan dari BKAD. Yafizham, kata Safruddin, juga baru pindah ke Provinsi Sumut dari Pemkab Langkat.
“Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. Baik sedang, maupun berat. Juga tidak dalam menjalani proses hukum,” kata Safruddin, Selasa (28/2/2023).
Safruddin menyebutkan, BKD Sumut juga baru mengetahui bahwa Yafizham pernah bermasalah. Oleh karena itu, Yafizham masuk dalam daftar pejabat yang akan direvisi bersama dengan tiga orang lainnya. Alasan merevisi ketiga orang lainnya itu karena telah pensiun dan sudah meninggal dunia.
“Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, masyarakat Sumut heboh karena kabar Gubsu Edy Rahmayadi melantik orang yang telah meinggal dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV. Nyatanya, ada tiga orang yang sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai, dua orang meninggal dunia dan satu orang pensiun.
Editor: Rizki Audina/*