x

Selidiki Dugaan Adanya Penganiyaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan

2 minutes reading
Saturday, 12 Feb 2022 14:34 0 220 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Hari ini, Sabtu (12/2/2022), Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban dugaan penganiyaan di kerangkeng tersebut.

“Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, kedua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Penggalian kuburuan itu disebut Hadi, melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” bebernya.

Lebih lanjut, Hadi mengaku bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini saat disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.

“Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” jelasnya.

Tim gabungan disebut Irjen Panca telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.

“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” sebutnya.

“Tahapan itu sudah ada di reserse, bekerjanya seperti itu dari mulai penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkiat perkara tersebut,” tutupnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x