BICARAINDONESIA-Stabat : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, hingga kini masih menyelidiki kasus penganiayaan aktivis muda Aliansi Pemuda Langkat (ASPAL) Ahmad Zulfahmi Fikri di Caffe Lajor Kopi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Stabat, Kabupaten Langkat, yang dilakukam dua orang tak dikenal (OTK)
Sebagai bentuk keseriusan jajaran penyidik Unit 1 Subdit 1 Dirreskrimum Poldasu yang menangani kasus ini, Senin, 1 Maret 2021, sejumlah penyidik melakukan olah TKP. Proses bagian dari penyelidikan itu d8mulai dari perparkiran sepeda motor Kantor Bupati Langkat, hingga ke lokasi dimana korban Fikri dianiaya 2 orang oknum OTK di sekitar Caffe Lajor Kopi.
Saat olah TKP, penyidik yang didampingi korban Fikri, saksi-saksi dan Penasihat Hukum Muhammad Iqbal Zikri, SH, turut memeriksa dan menyisir sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Kita harus yakin kasus yang terjadi Senin, 15 Februari 202 lalu itu akan terungkap. Kita sudah memeriksa sejumlah CCTV di sepanjang jalur lokasi kejadian. Dan semoga pelaku bisa kita ringkus. Kita gak main-main dalam kasus penganiayaan aktivis ini” ujar Kanit 1 Subdit 1 Dirreskrimum Poldasu, Aipda Rahman Ginting didampingi Bripka Julius Rudianto Hulu, di Lajor Kopi.
Sementara, di lapangan penyidik juga menerima laporan beberapa pemilik CCTV mengakui jika beberapa hari lalu sudah pernah ada pihak-pihak yang meminta untuk membuka CCTV terkait kasus penganiayaan yang menimpa Fikri.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments