BICARAINDONESIA-Kualanamu : Tim gabungan Interdection Bandara Kualanamu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Avsec Bandara Kualanamu dan Bea Cukai Kualanamu, menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 19 kilogram, Rabu pagi (8/5/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut ditangkap 3 orang wanita asal Bogor, Jawa Barat yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT -211 Kualanamu – Soekarno Hatta, Cengkareng.
Menurut informasi, narkotika jenis sabu tersebut terdeteksi disembunyikan di dalam koper pakaian dari 3 Tersangka masing-masing MS (38), IN (38) dan AC (29).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Bandara Kualanamu, ketiga tersangka diamankan di area pintu (gate) 5, terminal keberangkatan penumpang Bandara International Kualanamu ketika bersiap boarding masuk ke dalam pesawat
Ketiga tersangka ini berhasil diamankan berawal dari kecurigaan petugas saat koper ketiga calon penumpang tujuan Jakarta ini lewat pemeriksaan mesin X Ray Baggage Handling Sistem (BHS).
Saat itulah diketahui ada barang yang mencurigakan di dalam koper. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual, dan akhirnya ditemukan dari ketiga koper plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat total keseluruhan kurang lebih 19 Kilogram.
Atas temuan tersebut ketiga tersangka gagal terbang dan langsung diamankan. selanjutnya ketiga wanita cantik itu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.
“Benar bang , ketiga Calon penumpang Lion Air itu langsung diamankan dan saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumut,” kata seorang pejabat Avsec Bandar Kualanamu yang enggan ditulis namanya.
Hingga saat ini belum ada keterangan Resmi dari Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, karena kasus ini masih dalam pengembangan. Sedangkan pihak pengamanan Bandara Kualanamu saat ini akan terus memperketat pengamanan di pintu Bording sehingga calon penumpang pesawat yang berusaha untuk menyelundupkan narkoba dapat dicegah dan langsung ditindak.
Penulis : Sur
Editor : Ty