BICARAINDONESIA-Deliserdang : Sejak hadir di Sumatera Utara sekitar 2 tahun lalu, eksistensi dan sepak terjang LSM Forum masyarakat pemantau Negara (Formapera) dalam melakukan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan negeri mulai diperhitungkan.
Sebagai bukti eksistensi itu pula, Formapera melalui DPD Kabupaten Deliserdang, menjadi salah satu organisasi yang mendapatkan Piagam Penghargaan pada kegiatan Selebrasi 22 Tahun Komisi Nasional perlindungan Anak (Komnas PA).
Bahkan penyerahan piagam itu langsung dilakukan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang juga salah satu tokoh nasional pengiat pembela dan pelindung anak anak indonesia pada Jum’at 30 Oktober 2020 lalu di Cafe Bedimbar, Jl. Sultan Serdang, Desa Buntubedimbar, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang.
Pada kesempatan itu juga, Komnas PA bersama Formapera yang diwakili Ketua DPD Formapera Deliserdang, Muslim Susanto turut juga melakukan Nota Kesepahaman dalam rangka ‘Deklarasi Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Memutus Mata Rantai kekerasan dan melakukan pengawasan’, serta Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Kepada Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Deliserdang Junedi Malik pada sambutannya mengatakan secara tegas akan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang.
“Karena itu sangat diperlukan peran serta masyarakat Ormas, OKP, mahasiswa serta media massa,” ucapnya.
Oleh karena itu, untuk meberikan yang terbaik bagi anak-anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang diperlukan aksi nyata melindungi Anak.
Dalam kesempatan itu, untuk membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Keluarga dan Kampung, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga mengajak puluhan ormas, OKP, pegiat PerlindunganAnak, pendamping Anak desa dan media masa mendeklarasi tekat bersama, yang berisi siap menjadi garda terdepan untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
“Harus siap menjadi pelopor dan pelapor tindak kekerasan terhadap anak, dan bertekad pula bergandengan tangan dan bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan serta berkomitmen secara tulus dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak,” tegas Arist.
Disamping itu, kata Arist, dalam memberikan perlindungan bagi anak, setiap relawan siap pula mengutamakan kepentingan terbaik anak di atas kepentingan pribadi dan kelompok, serta siap untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.
“Juga siap untuk menjadi sahabat anak dalam menghadapi serangan virus corona serta menjaga dan melindungi anak dari berbagai bentuk pelanggaran hak dasar anak, eksploitasi, perlakuan salah, penyiksaan, perbudakan seksual, perdagangan dan penculikan anak maupun kekerasan terhadap anak,” sebutnya.
sementara Ketua DPD Formapera Deliserdang Muslim Susanto mengatakan mengatakan, pihaknya sangat bangga bisa bekerjasama dengan pihak Komnas PA dan LPA Deliserdang lewat penandatanganan nota kesepahaman dalam melindungi dan membela hak-hak anak di Indonesia, khususnya di Kab. Deliserdang.
“Suatu momen berharga juga bagi Formapera, bahwa penandatanganan nota sepahaman itu langsung di hadiri Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak bapak Arist Merdeka Sirait yang datang dari Jakarta, kita sama-sama tau kalau pak Arist itu adalah salah satu tokoh Nasional yang ada di Indonesia,” ucapmya.
“Kami dari Formapera siap jadi garda terdepan dalam hal melindungi dan membela hak anak-anak seperti apa yang dipesankan Pak Arist kepada kami organisasi serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang diundang sebagai tamu undangan tersebut, karena menurut saya, anak adalah generasi yang akan mewarisi bumi dan negeri ini,” tutup muslim
Sementara, tampak hadir juga dalam kegiatan itu pihak Polresta Deliserdang, perwakilan Kodim 0204/DS, seluruh erwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA Kab Deliserdang, Ketua LPA Sumut Munir Ritonga, SH, dan sejumlah pegiat perlidungan Anak Deliserdang.
Penulis : Feri
Editor : Yudis
No Comments