BICARAINDONESIA-Batangkuis : Meski berupaya bersembunyi di Kab. Langkat, jejak MA alias Dek Ngah, tetap saja terendus pihak berwajib.
Buktinya, pria 33 tahun yang sebelumnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batangkuis, akhirnya tak berdaya saat
personel Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Batangkuis, melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya di Desa Securai, Kec. Babalan, Kab. Langkat, Selasa malam (1/9/2020).
Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap warga Dusun III, Desa Bintangmeriah itu berawal dari laporan korban, Maisyarah (55) kepada pihaknya.
“Dalam laporannya yang tertuang dalam STPL No.LP/55/IX/2019/SU/DS/Sek Batang Kuis, tanggal 31 Agustus 2020, warga Gang Dame, Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kec. Batangkuis, Deliserdang itu mengaku telah kehilangan sepeda motor bebek Yamaha Zupiter Z warna biru bernopol BK 2226 HN,” ungkap Simon, Rabu (2/9/2020).
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku, pada Senin sore, 31 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor itu, korban hendak mengambil daun pisang di kebunnya, Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kec. Batangkuis.
Usai memarkirkan motornya di tepi jalan, korban kemudian masuk ke dalam kebun untuk mengambil daun pisang.
Namun dua jam kemudian, ketika korban kembali ke tempat dimana motornya diparkir untuk pulang ke rumah, seketika itu puka korban terkejut, karena kendaraannya itu sudah raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Batangkuis.
Berselang satu hari pasca korban melaporkan kejadian itu, Selasa, 1 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, personel Tekab Polsek Batangkuis, mendapatkan titik terang jika pelaku sedang di Desa Securai, Kec. Babalan, Kab. Langkat.
Tak mau buang waktu, polisi langsung bergerak memburu target. Setibanya di lokasi, polisi melakukan penyisiran untuk menemukan pelaku. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, polisi memboyong pelaku ke Mapolsek Batangkuis untuk diproses hukum.
“Sudah kita amankan dan akan kita proses hukum,” tegas Simon Pasaribu.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments