x

Sembunyikan 2 Kg Sabu di Dalam Sepatu, 4 Warga Aceh Kembali Ditangkap di Kualanamu

4 minutes reading
Saturday, 6 Feb 2021 14:21 0 373 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Peristiwa dua pekan lalu saat 4 orang ditangkap ketika mencoba menyelundupkan 2 Kg sabu lewat Bandara Internasional Kualanamu yang disembunyikan di dalam sepatu, bukannya menjadi pelajaran berharga bagi komplotan narkoba lainnya.

Sebaliknya, modus menyembunyikan sabu di dalam sepatu ini malah kembali ditiru 4 warga asal Aceh. Tapi bukan hanya gagal, tapi lagi-lagi para pelaku ini harus berurusan dengan pihak berwajib,

Keempat pelaku tak bisa berkutik saat ditangkap petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai dan Badan Narkotika (BNN) Sumatera Utara (Sumut) di Bandar Udara Kualanamu, pada Jum’at, 22 Januari 2021 kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Data dari pihak bandara menyebutkan, para pelaku yang masing-masing menyembunyikan setengah kilogram sabu di dalam sepatu mereka diantaranya M Saleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto menyebutkan, keempatnya diamankan di Area Security Check Point (SCP), Lantai II, Bandara Kualanamu.

Agoes juga menjelaskan penggagalan penyelundupan sabu itu berawal dari kecurigaan petugas bandara terhadap salah seorang pelaku, M Saleh.

“Dia (M Saleh) penampilannya mencurigakan karena memakai sepatu yang terlalu besar dibanding postur tubuhnya. Saat itulah, petugas Avsec Bandara Kualanamu langsung mengamankan dan membawanya ke ruang khusus untuk diperiksa,” ungkap Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).

Begitu diperiksa, lanjut Agoes, petugas Avsec mendapati empat bungkus sabu di dalam sepatu yang dipakai M Saleh.

“Selanjutnya petugas Avsec menginterogasi pelaku. Hasilnya, ia mengaku tidak sendiri tapi ada tiga temannya lagi dengan bawaan serupa,” terang Agoes.

Tak mau kehilangan pelaku lainnya, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan tiga pelaku lain yang akan berangkat bersama M Saleh, yaitu Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.

“Setelah diamankan, ketiganya kita bawa ke posko dan diperiksa. Kita juga menemukan barang bukti sabu di masing-masing sepatu mereka,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku rencananya akan terbang ke Surabaya dan terlebih dulu transit di Jakarta, dengan menumpang pesawat Citilink dengan nomor pesawat berbeda. Pertama, QG 9889. Kedua, QG 720.

“Keempat pelaku kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukumnya,” sebut Agoes.

Diketahui sebelumnya, empat pria asal Aceh dengan modus yang sama, berupaya menyelundupkan 2 kilogram sabu melalui Bandara Kualanamu tujuan Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Keempatnya, Mawardi (23), warga Dusun Bukit Mesjid, Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Irwandi (25), warga Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh, Khairul Rizal (30), warga Dusun Cot Agu, Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh dan Zulfikar (23), warga Desa Matang Putong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh, ditangkap petugas Avsec dan Bea Cukai serta BNN Sumut, pada Jumat, 22 Januari 2021 lalu,pukul 18.00 WIB.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Atrial kepada wartawan di Bandara Kualanamu ketika itu menyebut, keempat tersangka merupakan pengedar sabu jaringan Aceh-Sumut-Solo.

<span;>Atrial mengatakan keempat tersangka itu awalnya hendak berangkat menuju Solo dari Bandara Kualanamu.

Saat di bagian X Ray, para tersangka diperiksa berikut barang-barangnya. Terdeteksilah ada benda aneh di masing-masing sepatu para tersangka.

Petugas Avsec bersama Bea Cukai menghubungi pihak BNN, kemudian mengamankan keempat pelaku dan barang bukti 16 bungkus sabu seberat 2.017,4 gram (2 kg) sabu.

“Barang bukti sabu itu dari keterangan para tersangka akan dibawa dan diedarkan ke Solo, Jawa Tengah. Dari tersangka, Mawardi, disita barang bukti empat bungkus plastik berisi sabu seberat 545,9 gram sabu, sebuah kartu tanda penduduk (KTP), satu unit hape merek Oppo, dua Sim Card dan dompet merek Levis warna coklat,” terangnya.

Sementara dari tersangka, Zulfikar, disita barang bukti empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat 435,9 gram, sebuah KTP, satu unit hape merek Vivo, satu unit hape Samsung lipat, tiga Sim Card dan dompet warna coklat.

Dari tersangka, Irwandi ditemukan barang bukti sabu seberat 472,8 gram, sebuah KTP, satu unit hape merek Oppo, hape Nokia tipe 105 warna hitam, dua Sim Card dan dompet warna coklat. Sedangkan dari tersangka, Khairul Rizal, didapati barang bukti sabu seberat 458,8 gram, KTP, hape merek Oppo, hape Nokia warna biru dongker,  satu Sim Card dan dompet warna coklat.

“Keempat tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara,” sebut Atrial.

Dari hasil interogasi, sambungnya, pemasok sabu terhadap keempat tersangka adalah CD, warga Panton Labu, Aceh Utara, yang saat ini sedang diburu BNN.

“Sabu yang mereka bawa itu rencananya akan diedarkan di Solo, Jawa Tengah. Keempat tersangka inj kalau berhasil akan mendapat upah Rp14 juta. Dan apa yang mereka lakukan ini sudah yang kesekian kalinya ke sejumlah daerah, seperti Makassar, Palu, Surabaya dan Solo. Semuanya dikendalikan CD ini,” sebutnya.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x