BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah minimarket di wilayah Makasar, Jakarta Timur dirampok. Namun aksi tersebut gagal usai para pelaku dibohongi karyawan dengan dalih mati lampu.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8/2023) malam. Para pelaku melancarkan aksi perampokan itu saat toko hendak tutup.
Mulanya seorang pelaku masuk terlebih dahulu berpura-pura membeli rokok. Tak lama setelahnya, dua pelaku lainnya masuk lalu mengacungkan senjata tajam ke arah karyawan untuk menuju ke ruangan penyimpanan brankas.
“Masuk satu (pelaku), kemudian nyusul dua. Satu orang itu belum transaksi, baru tanya ‘ini udah tutup ya?’. Dua karyawan didorong ke tempat brankas. Langsung ngancem pakai golok ke karyawan,” ungkap Zen, Jumat (11/8/2023).
Saat itu kondisi ruangan brankas dalam keadaan lampu tidak menyala. Para karyawan tersebut menipu pelaku bahwa sakelar lampu berada di luar toko.
Ketiga pelaku pun beranjak keluar untuk menyalakan lampu. Momen tersebut dimanfaatkan karyawan untuk menutup pintu ruangan penyimpanan brankas.
“Ketika masuk brankas, lampunya mati. Ditipu sama korban, ‘Ini sakelarnya di luar’. Keluar lah mereka bertiga, padahal sakelar ada di dalam. Langsung ditutup pintunya,” kata dia.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara karyawan dan pelaku. Karyawan minimarket sempat teriak meminta tolong dan menelpon rekannya.
Pelaku pun panik dan berlari sambil mencuri rokok yang ada di minimarket tersebut. Saat karyawan keluar, dia mendapati ada bercak darah di lantai, namun tidak mengetahui siapa yang terluka.
“Ketika pelaku kabur, para korban keluar. Mereka bingung ada darah berceceran. Jadi nggak tahu, jangan-jangan si pelaku luka kakinya akibat dia sendiri. Makanya banyak darah dari kaki itu. Golok yang dibawa para pelaku ada dua. Tapi nggak digunakan ke korban karena enggak ada ribut atau perlawanan. Cuma ancam aja,” jelasnya
Dari rekaman CCTV yang ada, pelaku diketahui berjumlah 3 orang. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada, termasuk memburu para pelaku.