BICARAINDONESIA-Madina : Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lapas Kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) dikabarkan kabur.
Berdasarkan informasi, narapidana yang kabur tersebut adalah warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan yang masih menjalani hukuman setelah divonis 9 tahun penjara.
Kalapas kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora ketika di konfirmasi wartawan membenarkan peristiwa kaburnya warga binaannya.
“Ya benar, petugas kami baru tau sekitar pukul 08.00 WIB saat pembagian serapan pagi,” kata Mustafa Kamal, Selasa (1/8/2023).
Ia menjelaskan, saat ini anggota sedang melakukan pengejaran. Napi yang kabur sendiri adalah Napi terpidana Narkoba warga Desa Iparbondar, Panyabungan yang baru 1 tahun lebih menjalani hukuman.
Kata Kalapas, upaya persuasif juga telah dilakukan dengan menghubungi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu. Dan hingga saat ini Lapas Panyabungan masih tetap berupaya untuk menangkap kembali WBP yang kabur tersebut.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty