x

Seorang Perempuan Ditikam di Mal Jakpus, Polis Tangkap 2 Pelaku

1 minutes reading
Sunday, 9 Mar 2025 13:05 0 125 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Terjadi kasus penikaman terhadap seorang perempuan berinisial S (19) di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, korban tenga terluka dan dua orang pelaku penikaman sudah ditangkap.

“Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (9/3/2025).

Peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pukul 18.00 WIB. Korban yang merupakan seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat penikaman yang terjadi.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sedangkan rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

“Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujarnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

“MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Sementara itu, untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x