BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bernama Sandi Darmawan (21), tewas diduga disiksa enam seniornya. TNI AL berpangkat Prajurit Dua (Prada) itu bertugas di Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Keenam senior pelaku penyiksaan masing-masing BW, IRA, RAW, AN, AR dan ARI. Mereka berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan tengah dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIV.
Jenazah Sandi tiba di rumahnya diantar prajurit TNI, Ahad (17/7/2022) pukul 19.30 WIB. Kabar kematian Sandi mengejutkan keluarga besar.
Pihak keluarga menilai bahwa meninggalnya Sandi dianggap tidak wajar, karena terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.Keluarga menduga bekas luka itu akibat penyiksaan.
Kakak kandung Sandi, Fuji Linda Lestari mengatakan informasi awal kematian adiknya bukan dari instansi TNI AL, melainkan dari pihak lain. Bahkan foto-foto luka bekas penyiksaan adiknya banyak beredar dari berbagai pesan secara berantai.
“Keluarga kami sangat syok karena tidak terdengar sakitnya, tiba-tiba sudah mau dikirim mayatnya,” ujar Fuji, dikutip dari CNNIndonesia (19/7/2022).
Fuji menambahkan, tanggal 7 Juli 2022 pagi, dirinya masih sempat komunikasi. Namun malam harinya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Tanggal 8 sampai tanggal 10 Juli, pesan yang dikirim Fuji ke WhatsApp adiknya terkirim tapi tidak ada balasan.
“Baru tanggal 11 Juli ada komunikasi, tapi pakai nomor seniornya,” ungkap Fuji.
Fuji mengatakan saat itu bahasa yang digunakan adiknya sudah berbahasa Indonesia. Padahal biasanya Sandi memggunakan bahasa Madura. Akan tetapi saat itu Bahkan suara adiknya tidak seperti biasanya hingga Fuji tidak mengenalinya.
“Suaranya dalam sekali. Saya sampai tidak kenal. Di balik telpon, ada suara orang lain agar adik tidak pakai bahasa Madura dan HP nya dibilang rusak. Kami curiga adik saya sudah sakit, tapi ditutupi,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan. Termasuk tuduhan bahwa adiknya mencuri kartu ATM milik anggota lainnya. Fuji curiga ada motif lain di balik kematian adiknya.
“Kami pasrahkan kepada pihak Pomal Lantamal untuk menyelesaikan kasus ini karena 7 pelaku penyiksaan sudah diamankan,” kata dia.
Terkait hal itu, Dinas Penerangan TNI AL menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Akibat hal itu, korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang.
“Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2020, korban lalu dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh para seniornya,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/7).
Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo, Kota Sorong.
Kemudian Jumat (15/7) sekitar pukul 20.00 WIT, korban dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 untuk dilaksanakan penanganan medis oleh dokter jaga.
Namun setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dinyatakan meninggal dunia.
No Comments