BICARAINDONESIA-Medan : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 925 anak di Sumut menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2021.
Jumlah ini dihimpun dalam Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
Berdasarkan data yang ada, jenis kekerasan pada anak paling banyak merupakan kekerasan seksual yakni sebanyak 533 orang. Penyebab utamana adalah penyalahgunaan internet.
“Dampak negatif internet terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya sekadar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, Kamis (26/5/2022).
Nurlela mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya. Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya,” katanya.
Untuk mengurangi dampak negatif ini, pihaknya mengadakan berbagai kegiatan pencegahan. Termasuk kegiatan webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi (internet) dalam rangka perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela mengatakan kegiatan ini sebagai upaya perlindungan bagi anak, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan berbagai media sosial.
Menurut Nurlela, anak memiliki kecenderungan untuk “up date” dengan informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka.
“Sayangnya seringkali mereka kurang berpengalaman serta kurang mampu menilai hal-hal yang baik dan hal-hal yang mungkin membahayakan mereka, maka kita perlu melakukan usaha yang cukup serius agar anak-anak kita dapat terlindungi dari segala dampak negatif dari internet,” katanya.
Tanpa didampingi orang dewasa, terang Nurlela, dalam mengakses dunia online anak-anak sangat rentan untuk terkena dampak terpaparnya mereka terhadap pornografi, cyber bullying, cyber crime, games online serta eksploitasi seksual di dunia online.
Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis mengatakan, untuk melindungi anak dari dampak negatif internet, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.
“Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orangtua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control,” katanya.
Nawal juga mengingatkan pada orang tua agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di media sosial, karena anak-anak merupakan peniru handal.
Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.
“Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telpon dan lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, beberapa dampak yang kerap terjadi akibat penggunaan internet pada anak antara lain, terjadinya gangguan pada fisik.
Apabila berlebihan menyebabkan gangguan kesehatan mata, masalah tidur dan sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik, serta gangguan penceranaan.
Juga gangguan perkembangan bahasa dan sosial, yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak, membatasi pergaulan sosial, serta mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga.
Penulis / Editor : Rill-Abdi
No Comments