BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Pupus sudah upaya JS warga Dusun VI Hidup Baru Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk menghindar dari jerat hukum yang selama ini menguntitnya.
Meski sempat lolos dalam penyergapan sebelumnya, pria 38 tahun tersebut akhirnya berhasil ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jl. Stasiun Kereta Api, Kel. Aek Kanopan, persis saat ia akan kabur keluar dari Labubanbatu, pada Sabtu, 23 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB lalu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba sejak sepekan lalu, yang diawali dari penangkapan 5 orang yang sedang menggelar pesta narkoba dikediaman JS.
Kelimanya berinisial, RP (19), DS (22), ARA (25), BS (22) dan Thn IMP (28) di Desa Kualuh Beringin, Kec. Kualuh Hulu, Labura.
Ketika dilakukan penggrebekan, tersangka JS sebagai pemilik rumah berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. selama seminggu terus dicari petugas keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut,
”Benar, kita berhasil meringkus JS distasiun kereta api Aek Kanopan yang kita duga akan melarikan diri keluar daerah,” terangnya kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Selain itu, Martulesi juga menjelaskan, saat dilakukan menangkapan terhadap 5 rekan JS, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip verisikan sabu bruto 1,21 gram, sebuah kaca pirek bruto 0,65 gram, bong dan sekop terbuat dari pipet.
“Kelima tersangka yang ditangkap saat pesta narkoba juga mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapat dari JS. Penangkapan JS dan kelima rekannya, berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Martualesi.
Lebih jauh ia mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringan JS.
“Komitmen kita, tidak ada pengkondisian dimana yang sebelumnya hanya 5 orang yang tertangkap dan saat ini sudah ditahan, murni penegakan Hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba” tegas AKP Martualesi
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments