x

Serang Balik Istrinya, Bripka HK Buat Laporan atas Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Psikis

2 minutes reading
Saturday, 28 Jan 2023 05:19 0 199 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bripka HK melaporkan balik istrinya yang berinisial IS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan dan KDRT.

IS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT psikis. Laporan tersebut pun sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Desember 2022.

“Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, dan KDRT psikis (depresi). Terkait perselingkuhan dan perzinahan,” kata kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio, Sabtu (28/1/2023).

Tegus menjelaskan, pihaknya telah menyertakan beberapa bukti seperti invoice pemesanan hotel IS dengan lelaki lain. Juga ada bukti chat perselingkuhan.

“Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut, kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua, bukti chat. Imelda mengatakan di-chat dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak. Baik dari Bripka HK, maupun selingkuhannya. Jadi poliandri,” lanjut Teguh.

Menurut Teguh, kliennya sudah mengaku salah atas pelaporan IS yang dilayangkan. Kendati itu, HK tidak terima bila istrinya meminta sidang ulang yang berujung pada pemecatan.

“Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi, klien saya menerima soal sidang komisi kode etik, baik demosi 4 tahun dan tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, tetapi dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan oknum anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK sebagai tersangka. HK dilaporkan oleh istrinya IS atas kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan HK sebagai tersangka oleh kepolisian sejak Selasa (24/1/2023) lalu.

“Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x