x

Sergap KM Sinar Utama di Pulau Jemur, TNI AL Amankan 115 Pekerja Ilegal dari Malaysia

2 minutes reading
Sunday, 14 Mar 2021 06:59 0 189 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Sebanyak 115 orang pekerja migran ilegal (PMI) tanpa dilengkapi dokumen resmi yang melakukan perjalanan dari Malaysia, diamankan tim patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Lantamal I Koarmada I di Perairan Pulau Jemur Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Sabtu, 13 Maret 2021.

“115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” Papar Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dalam rilis tertulisnya yang diterima Redaksi Bicaraindonesia.net, Minggu (14/3/2021).

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, SE, MM melalui keterangannya menegaskan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI Ilegal melalui jalur laut,” tandasnya.

Pada masa Pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I.

“Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

KM Sinar Utama serta 3 ABK yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjungbalai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Para pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjungbalai Asahan.

Editor : Teuku/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x