BICARAINDONESIA-Medan : Dua kawanan maling yang mencuri kotak infaq di Masjid Jami’ Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq di Masjid Jami’ Sentosa terekam kamera pengimtai CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin didampingi Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.
Keduanya pun tak berkutik. Karena dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan kotak infaq milik Masjid Jami’ Sentosa.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif,” ungkapnya.
Sementara ketika diinterogasi, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami’ Sentosa bersama rekannya RF.
“Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang,” akunya.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments