BICARAINDONESIA-Medan : Setelah melakukan perburuan sehari penuh, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada Selasa, 23 Maret 2021, setelah videonya viral di media sosial.
Kasus penganiayaan terhadap korban Rishen Citra Pungkut (38) warga Jalan Sunggal Pasar IV No.16 B Medan Sunggal itu semakin terang benderang, setelah kepolisian setempat turut meringkus tersangka berinisial LAB (26).
Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, STK, SIK mengatakan penangkapan Lab berlangsung Rabu, 24 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Gaperta No.157 Helvetia Tengah kecamatan Medan.
“Kasus penganiayaan itu, berawal ketika Rishen Citra sedang duduk-duduk di depan karoke King didatangi Lab dan beberapa orang temannya,” terang Iptu Zuhatta, Sabtu (27/3/2021).
Tersangka saat itu menanyakan keberadaan seseorang bernama Aldo, karena korban tidak mengetahui siapa orang yang dimaksud, pelaku langsung marah-marah sambil menyundulkan kepalanya ke kening kanan korban.
Tidak cuma itu, tersangka juga melanjutkan aksi penganiayaan dengan memukul dada korban dan kembali menyundulkan kepalanya ke bibir korban, hingga mengakibatkan korban kesakitan dan gigi bawahnya nyaris copot.
Merasa belum puas juga, tersangka menyusul aksi kekerasannya dengan memiting dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan, yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet sembari memaki maki korban yang sudah jatuh tersungkur ke tanah.
“Terhadap Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan, untuk TKP jalan Kapten Muslim Komplek Megacom No.A18 – 20 FNB Coffe Shop Kelurahan Dwikora Medan Helvetia,” jelasnya.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments