x

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap atas 17 Laporan Kasus Penipuan

1 minutes reading
Tuesday, 4 Jul 2023 12:00 0 394 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Sejauh ini Polda Metro Jaya dan jajaran polres menerima 17 laporan dugaan penipuan Rihana dan Rihani.

“Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17, korban yang menggunakan LP,” ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Kendati demikian, Imam mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada, termasuk kasus lain terkait si kembar Rihana dan Rihani. Seperti diketahui si kembar dilaporkan terkait kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil.

Polisi sebelumnya telah menetapkan si kembar sebagai DPO terkait berbagai laporan yang ada. Imam mengatakan, si kembar sendiri tahu mereka tengah diburu pihak kepolisian.

Keduanya pun ditangkap di salah satu apartemen Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Mereka saat ini masih diperiksa pihak kepolisian.

“Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Sebagai informasi Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

LAINNYA
x