BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai lembaga yang fokus melakukan monitoring terhadap segala kinerja aparatur negara, LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) turut merespon segala hal yang menyangkut keluhan masyarakat.
Khususnya terkait pelayanan yang diberikan perusahaan negara yang terindikasi merugikan masyarakat yang notabene sebagai konsumen. Paling mencolok misalnya terkait lonjakan tarif air Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirtanadi.
Menyikapi permasalahan itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Formapera Sumatera Utara, meresponnya dengan mendirikan Posko Pengaduan Pelanggan.
“Sesuai tupoksi LSM Formapera, menyikapi fenomena yang terjadi saat ini khususnya di Kota Medan, mulai hari ini kami resmi mendirikan posko pengaduan khususnya terkait keluhan pelanggan air PDAM Tirtanadi atas lonjakan tarif yang kita nilai sangat tidak masuk akal,” tegas Ketua DPW Formapera Sumut, Feri Afrizal saat ditemui di Kantor DPN Formapera, Jalan Medan Area Selatan, Gang Puri No 3, Medan, Senin (22/3/2021).
Diungkapkannya juga, sejauh ini sudah ada beberapa pelanggan yang mengadu kepada Formapera dengan rata-rata keluhan terkait tarif yang melonjak tinggi.
Di samping itu, ada juga pelanggan yang melaporkan terkait kuantitas air yang sangat sedikit masuk ke rumah pelanggan dan kualitas air yang kotor.
“Setelah seluruh administrasi laporan dilengkapi oleh pelanggan, selanjutnya laporan itu akan kami tindaklanjuti dengan melakukan gugatan terhadap BUMD tersebut,” tandas Feri.
Tak hanya soal air, di posko pengaduan itu, Formapera juga siap menampung keluhan pelanggan listrik dan gas.
“Ini merupakan bentuk peran serta kita dalam melakukan kontrol sosial terhadap konsumen dari perusahaan pelayanan publik yang selama ini kami nilai sangat jauh dari harapan,” pungkasnya.
Penulis : Chairul
Editor : Teuku
No Comments