BICARAINDONESIA-Batubara : Pasca penangkapan OK Arya Zulkarnaen, Bupati Kabupaten Batubara kala itu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menyebar penyidiknya di kabupaten pemekaran Asahan itu.
Tersiar kabar, karena kasus yang dialami kepala daerah setempat tak cukup membuat efek jera, sehingga hal itu membuat lembaga anti rasuah itu kembali bergerak.
Jejak keberadaan KPK semakin menguat saat 5 komunitas Pengurus Daerah Kabupaten Batubara berkolaborasi lewat diskusi publik terbatas bertema “Memperkuat Gerakan Anti Korupsi di Kabupaten Batubara” di Jalan Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa, 29 Maret 2022, seiring dengan beradarnya informasi tim KPK berada di Kabupaten Batubara dalam rangka monitoring laporan.
Di samping itu, diskusi lima komunitas yang terdiri dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Federasi Advokat Indonesia (FERARI), Pejuang Batak Bersatu (PBB), Generasi Muda (GM) Pujakesuma, dan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) tersebut, dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk berperilaku anti korupsi serta menyatukan persepsi dalam menyiasati strategi segala bentuk potensi korupsi.
Ketua JMSI Kabupaten Batubara Rahmat Hidayat mengungkapkan, perlawanan secara masif terhadap segala bentuk korupsi, bukan hanya urusan para penegak hukum tapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa dengan melibatkan setiao orang, semua pihak, pada semua level, dan semua masyarakat Indonesia.
“Hari ini kami terdiri dari lima komunitas yang bernaung di Kabupaten Batubara telah menyatakan sikap, siap untuk perang melawan korupsi khususnya di Kabupaten Batubara,” ujarnya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Batu Bara Helmi Syam Damanik, SH. Secara tegas ia mengatakan ini adalah tugas semua elemen masyarakat, organisasi apapun harus menjadi sosial kontrol Pemerintah Daerah.
“Agar mereka dapat menjalankan tupoksinya sebagaimana mestinya karena berkaitan dalam menggunakan uang negara dan bila mana ada unsur dugaan Korupsi kita harus kritis dan mengingatkan mereka agar maksimal dalam bekerja dan bila mana diabaikan apa yang kita sampaikan maka kita tegas akan melaporkan dugaan tersebut kepada penegak hukum khususnya Bidang Tipikor,” ungkap Helmi.
“Kami bukan alergi dengan pejabat namun kami terpanggil untuk ikut mengawasi dalam penggunaan uang negara jangan sampai salah pemanfaatannya,” imbuhnya.
Sementara, Ketua GM Pujakesuma Kabupaten Batubara Ahmad Dwi Sakti Hidaya, SE mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan sejumlah laporannya yang ada di Kabupaten Batunara. Nantinya, seluruh laporan tersebut akan dikirimkan kepada Dewan Pembina Pujakesuma yang juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri yaitu Komjen Drs. Agus Andrianto, SH, MH.
“Kami dari GM Pujakesuma Batubara akan segera mengirimkan laporan yang ada di Kabupaten Batu Bara. Yang mana salah satu anggota kami diduga telah di rampas haknya. Oleh karena itu saya sangat berharap kepada Bapak Kabareskrim Polri yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Pujakesuma dapat segera menyikapi laporan kami yang ada di Kabupaten Batubara ini,” harapnya.
Selanjutnya Sekretaris JMSI Kabupaten Batubara Putra Arissandi mengatakan, optimis dengan doa dan dukungan dari semua kalangan, akan segera terwujud keadlian untuk masyarakat luas.
“The Corrupt Fear Us, The Honest Support Us, The Heroic Join Us,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments