BICARAINDONESIA-Medan : Mulai hari ini, Rabu (2/11/2022), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap. Beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut) pun ikut terdampak.
Hal ini membuat warga di Sumut per 2 November ini tak bisa lagi mengakses siaran TV analog.
Dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso: berikut daftar daerah di Sumut yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog:
No Comments