BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Agama akan melakukan sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 H besok, Minggu (1/5/2022). Sidang Isbat akan digelar secara hybird atau kombinasi daring dan luring.
“Kita mengundang ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022, Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama Adib, dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Selain ormas Islam, pihaknya juga mengundang perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, akademisi, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Adib mengatakan sidang isbat awal Syawal 1443 Hakan digelar secara hybrid atau kombinasi daring dan luring. Secara luring, sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.
“Peserta yang diikuti secara daring akan kami fasilitasi melalui Zoom,” ungkapnya.
Nantinya, pelaksanaan m sidang Isbat akan diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kemudian proses selanjutnya adalah penyampaian informasi hasil pengamatan hilal atau rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
“Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” kata Adib.
Perihal keikutsertaan ormas Islam ini sempat menuai polemik. Pada sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 2022, Kemenag mengaku mengundang perwakilan Muhammadiyah, ormas Islam yang sudah menentukan awal bulan puasa jauh-jauh hari lewat metode hisab.
Namun, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku pihaknya tak mendapat undangan resmi Kemenag. Pihak yang diklaim Kemenag mewakili Muhammadiyah, Sriyatin Siddiq, pun tidak mewakili secara resmi organisasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berharap Lebaran 2022 bakal berlangsung secara serentak.
“Mudah-mudahan Lebaran tahun ini kita semua bisa bersama,” ujar Zainut di Jakarta, Kamis.
No Comments