x

Sidang Sengketa Pilpres 2024, Hakim Tanya 4 Menteri Terkait Automatic Adjustment Bansos

3 minutes reading
Saturday, 6 Apr 2024 02:50 0 396 Amri Abdi

BICARAINDONESIA-Jakarta : Empat menteri dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih bertanya kepada empat menteri yang hadir soal automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian yang diblokir untuk perlindungan social, dalam hal ini bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2024.

Mulanya, hakim Enny mengaku dirinya membaca pasal mengenai bantuan sosial (bansos) yang menjadi isu dalam gugatan ini. Enny mengatakan dirinya membaca penjelasan Pasal 8 ayat 2 huruf a UU APBN.

“Di situ saya mencoba mencari kemudian dari lebih detail lagi yaitu di dalam penjelasan (Pasal) 8 ayat 2 huruf a UU APBN itu ketika bicara belanja pemerintah pusat berfungsi itu baru ketemu ada fungsi perlindungan sosial di situ ya Bu Menkeu ya yang kemudian muncullah bantuan sosial ,” kata Enny.

“Itu nyelempit, ibaratnya di penjelasan itu bantuan sosial itu yang salah satunya dinyatakan adalah untuk melindungi terjadinya risiko sosial,” sambungnya.

Enny lalu bertanya seberapa besar risiko sosial yang terjadi di 2023 dan 2024. Enny melihat anggaran untuk perlindungan sosial naik menjadi Rp 50 triliun.

“Berkaitan dengan ini saya ada beberapa pertanyaan kepada Pak Menko maupun kepada Ibu Menteri, seberapa besar risiko sosial yang terjadi di 2023 kemudian yang diperkirakan akan terjadi di 2024 sehingga kemudian saya lihat di situ ada kenaikan perlinsos sekitar Rp 50 triliun ya Bu,” kata Enny.

Enny bertanya lagi apakah anggaran perlindungan sosial itu bisa dicarikan di awal-awal Januari-Februari di mana tahun ini adalah tahun politik. Enny bertanya apakah itu anggaran real di 2024 atau di luar itu.

“Kemudian di situ yang menjadi persoalan adalah apakah memang di awal-awal tahun Januari-Februari di mana tahun-tahun ini disebut tahun-tahun atau saat-saat politik seperti itu, itu memang kemudian anggaran itu sudah bisa dicairkan, apakah itu menggunakan anggaran di luar itu apakah memang itu real anggaran di 2024 yang sudah bisa dicairkan untuk perlinsos itu mohon dijelaskan di awal tahun itu?” tanya Enny.

Tak hanya itu, Enny lalu menyoroti soal yang menjadi dalil pemohon dalam gugatan ini. Enny bertanya apakah memungkinkan di awal tahun itu bisa dilakukan automatic adjustment.

“Apakah saat di awal tahun itu bisa kemudian dilakukan automatic adjustment? Yang tadi didasarkan pada Pasal 28 ayat 1 huruf e itu sudah dilakukan, kalau bicara dalil pemohon ada yang mengatakan automatic adjustment benar nggak sih itu? Kami mohon ibu bisa menyampaikan, atau Pak Menko bisa menjelaskan benar tidak ada automatic adjustment berkaitan dengan hal tersebut,” katanya.

Enny juga meminta para menteri untuk menyampaikan keterangan perihal isu penahanan anggaran dari Kementerian dan lembaga untuk realisasi bansos di awal tahun itu.

“Ini ada info yang berkembang yang perlu mendapat tanggapan dari Pak Menko dan Ibu Menteri, apakah benar bahwa ada penahanan anggaran dari kementerian lembaga untuk realisasi bansos di awal tahun itu? Mohon ditambahkan penjelasannya,” ujarnya.

Penulis/Editor : */Amri

LAINNYA
x