BICARAINDONESIA-Medan : Abdul Aziz ini sepertinya benar-benar maling amatir. Buktinya, pria 40 tahun itu tega mencuri emas milik keponakannya sendiri. Tapi dasar bawaan badan lagi sial. Aksinya ketika masuk kamar korban, justru terekam kamera pengintai CCTV.
Akibat perbuatannya itu pula, kini warga
Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolsek Medan Timur; Kompol M Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, ketika korban alias pemilik rumah, M Fadli Lubis (26) sedang pergi. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.
“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” terang Arifin didampingi Kanitreskrim Iptu J Simamora, Senin (5/7/2021).
Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.
Setelah 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujar dia.
Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” ujar dia.
Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).
“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.
Pada Ahad, 4 Juli 2021, korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.
Saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku kalau masuk k rumah korban. “Mengambil emas seberat 30 Gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” tambah dia.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments