BICARAINDONESIA-Medan : Aksi pencurian jam tangan pintar (smartwatch) senilai Rp9 juta terekam CCTV di salah satu lobi hotel berbintang Le Polonia, Jl. Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi yang menerima laporan kehilangan dari korban bergerak cepat menangkap pelaku.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, awalnya korban men-charge smartwatch miliknya di lobi hotel.
Namun begitu akan diambil, ternyata jam tangan pintar merek Garmin Type Fenix 3 HR sudah tidak ada.
Merasa jadi korban pencurian, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa CCTV hotel yang berlokasi di Jalan Sudirman tersebut.
“Dari rekaman CCTV terungkap pelaku mendekati tempat smartwatch sedang di-charge dan langsung mengambil kemudian keluar dari hotel,” ujar Kapolsek, Senin (19/10/2020).
Hasil penyelidikan, identitas pelaku diketahui bernama Stephanus Siregar (53). Dia diamankan di rumahnya, Jl. Melati, Kec. Helvetia, Medan beserta barang bukti smartwatch dan charger yang belum sempat dijual pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis/Editor : Amri
No Comments