BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Namanya pelaku tindak pidana, biasanya tak memandang siapa incarannya. Asal ada kesempatan, sikattt!!
Ya begitu juga dengan JS alias Jojo, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Bukannya ikut membantu program pemerintah dalam memerangi Covid-19, pria 34 tahun itu justru tega mencuri motor seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas melakukan vaksinasi warga.
Tapi pelarian warga Jalan By Pass, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara itu tak lama. Ia tak bisa berkutik saat diringkus Tim 1 Tekab Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu di sekitaran Jalan Surau Rantauprapat pada Kamis sore, 21 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menjelaskan, tersangka diringkus petugas diduga telah melakukan pencurian sepeda motor bernopol BK 6712 YAJ milik Evi Muliati Pasaribu (40) warga Jalan Bambu Kuning P3RSU, Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dijelaskan Parikhesit, pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu korban merupakan tenaga kesehatan yang ketika itu menggelar kegiatan vaksinasi di Balai Desa Pondok Batu. Ia memarkirkan sepeda motornya di sebuah rumah toko sekitar 15 meter dari balai desa.
“Namun, saat vaksinasi selesai, korban melihat sepeda motor yang diparkiran sebelumnya sudah tidak ada lagi ditempat korban memarkirkan Sepeda motornya, Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 8 juta rupiah dan lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu,” ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).
Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan ditempat kejadian. Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku akhirnya berhaail diringkus saat sedang membawa sepeda motor hasil curiannya dijalan Surau sekitaran lokasi persembunyian.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku beraksi dengan menggunakan Kunci leter T dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Evi Muliati Pasaribu.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan tim menyita barang bukti sepeda motor, satu buah kunci leter T, sebuah tas selempang. Kini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkas AKP Parikhesit.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments