x

Siksa Tahanan Hingga Tewas, Dua Polisi di Medan Terancam Dipecat dan Dipenjara

2 minutes reading
Saturday, 11 Jun 2022 11:21 0 474 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Dua personel Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga dan Andi Arpino terancam dipecat setelah menyiksa tahanan bernama Hendra Syahputra hingga tewas.

Keduanya pun kini telah diperiksa Propam Polda Sumut dan hasilnya direkomendasikan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik profesi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Andi Arpino sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia diduga terlibat penganiayaan secara langsung di dalam sel lantaran dia juga polisi aktif yang ditahan kasus narkoba. Sementara untuk Aipda Leonardo Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Aipda Leonardo Sinaga sebagai kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang memeras tahanan dan memerintahkan tahanan lain menyiksa. Dia pun disebut turut menyiksa Hendra Syahputra.

Untuk pidananya dia masih sebagai saksi dan penetapan tersangka segera ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

“Dalam prosesnya itu Propam sudah berjalan sudah, memberikan rekomendasi untuk tindak pidananya yang bersangkutan ini sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan pada 7 April yang lalu. Kemudian yang bersangkutan belum hadir pada pemeriksaan 7 April lalu dan menunggu pemanggilan berikutnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (11/6/2022).

Hadi mengatakan nama Leonardo Sinaga mencuat setelah rekannya, Andi Arpino buka mulut kalau Leonardo Sinaga dalang di balik matinya Hendra.

Perintah penyiksaan disebut keluar dari mulut Leonardo Sinaga lantaran korban tak membayar uang yang diminta.

“Dugaannya terlibat menyuruh dan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap Hendra. Karena dia menyuruh tahanan yang ada di dalam untuk meminta uang kebersamaan kepada Hendra,” ujarnya.

Dalam kasus ini sudah tujuh orang dijadikan tersangka diantaranya personel Polrestabes Medan bernama Andi Arpino. Satu diantaranya pun sudah terdakwa dan di sidang di pengadilan negeri Medan.

Adapun mereka adalah Hisarma Pancamotan Manalu, Tolib Siregar, Wily Sanjaya, Juliusman Zebua, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar dan terakhir Andi Arpino.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x