BICARAINDONESIA-Labusel : Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kawanan pelaku tindak pidana pencurian mobil dump truk. 5 orang pelaku berhasil dibekuk di sejumlah lokasi. berbeda.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian yang terjadi pada Kamis subuh, 31 Desember 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, bermula ketika korban Joni Pranata (33) terbangun dari tidur. Saat keluar dari ruko miliknya di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), ia mendadak terperanjat.
“Saat korban keluar, ia dikejutkan melihat mobil dump truk BK 9989 YI miliknya yang sebelumnya parkir di depan ruko sudah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp200.420.000. Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Torgamba,” terang Kapolsek Torgamba, AKP Kemit kepada Sejumlah wartawan, Minggu (17/1/2021).
Pada Selasa, 12 Januari 2021, lanjut Kemit, anak buahnya di Unit Reskrim Polsek Torgamba yang tengah melakukan penyelidikan, mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah DS alias Dani (39). Setelah melakukan perburuan, Dani pun berhasil diringkus.
Ketika diinterogasi, Dani mengaku, hasil pencurian tersebut telah dijual kepada DSS alias Dodi di Merbau, Kab. Labura seharga Rp. 55.000.000, yang diantar oleh SN.
Selanjutnya, Sambung AKP Kemit, tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap SN alias Ial di Desa Torgamba. Dan dari pengakuannya, truk tersebut juga telah dilegonya kepada diterima ABS alias Andi di Marbau.
Setibanya Marbau, petugas juga berhasil menangkap Andi. Tapi jejak barang bukti belum juga terlihat. Karena ternyata Andi mengaku juga telah menjualnya lagi kepada AM alias Diko di Balige seharga Rp115.000.000. Akhirnya diketahui bahwa dump Truk tersebut lagi digunakan untuk.bekerja di Kab. Tapanuli Tengah
“Dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap Diko lagi, Petugas mengetahui mobil yang dibelinya berada di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dipakai untuk transport bekerja,” paparnya.
Kini pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 unit dump truk BK 9989 YI, 1 unit Honda Vario BK 4316 YBI, sebuah buku tabungan BRI atas nama Mirnawati, selembar ATM BRI, dan sepasang pakaian yang dibeli pelaku SN.
“Pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek, dan juga Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutupnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments