x

Sistem Belajar Siswa SMA Dan SMP Sederajat di Pakpak Bharat Kembali BDR, Ini Kata Kadisdik Pakpak Bharat

2 minutes reading
Wednesday, 15 Jul 2020 18:28 0 185 rizaldyk

BICARAINDONESIA-PakpakBharat : Sistem belajar tatap muka bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat sempat dibuka pada 13 juli 2020 karena masuk dalam zona hijau, namun kini telah kembali terhenti, walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan.

Akibatnya, sekolah kembali ditutup dan seluruh siswa kembali melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan cara Daring yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Penutupan sekolah dan kembali ke sistem BDR, dibenarkan Plt Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Salak (SMAN 1 Salak), Lamsi Berutu, Selasa (14/7/2020) kemarin.

Dia menjelaskan, proses belajar mengajar langsung tatap muka tersebut kembali dihentikan dan dilanjutkan BDR karena mendapat pesan tertulis yang diterimanya dari kepala dinas Provinsi Sumatera Utara akibat masih tingginyanya penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kasiman Berutu, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu (15/7/2020) mengatakan persiapan SMP sederajat dan SMA sederajat belajar tatap muka mulai 13 Juli 2020 lalu berdasarkan 3 (tiga) regulasi.

Kasiman menyebutkan, ketiga regulasi tersebut, pertama adanya surat keputusan bersama 4 (empat) menteri, diantaranya Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan yang menyatakan di Zona Hijau itu sekolah buka untuk tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat paling cepat Juli 2020.

Setelah itu, kata Kasiman, terbit surat Gubernur yang menyatakan bahwa untuk zona hijau diberikan pedoman pembelajaran tatap muka paling cepat 13 Juli 2020. Dan dilanjutkan dengan surat dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang menyatakan untuk SMA dan SMK di zona hijau belajar tatap muka dimulai Juli 2020.

Kasiman melanjutkan, atas dasar tiga regulasi tersebut, terbitlah peraturan Bupati tentang belajar di sekolah menggunakan sistem tatap muka, sejak 13 Juli 2020.

Tetapi pada perjalanannya, Kasiman menyampaikan ada pertimbangan lain, dengan mencermati tingginya penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, maka Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, meminta Kabupaten Pakpak Bharat, untuk sementara menunda kegiatan belajar mengajar tersebut.

“Sehingga upaya untuk melindungi anak dari penyebaran Covid-19 atau terdampak Covid-19 bisa teratasi,” ungkapnya.

Ditanya apa sekolah kembali ditutup karena ada larangan Gubernur?, Kasiman mengatakan Gubernur menyampaikan secara lisan namun secara tertulis belum ada.

“Larangan tertulis belum ada, tapi lisan sudah ada, baik dari Kepala Dinas Provinsi maupun melalui Bupati Pakpak Bharat, yang menyatakan bahwa ditunda dulu, untuk mengantisipasi tingginya penyebaran Covid-19,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa sistem BDR sudah berjalan seperti biasa. “BDR ada dua jenis, daring dan luring, tapi karena kita kesulitan dengan pembelajaran during, maka yang kita pakai belajar luring,” pungkasnya.

Penulis : Idem Berutu
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x