x

Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

1 minutes reading
Monday, 18 Jul 2022 13:08 0 184 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada Senin (18/7/2022). Hal ini menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan.

“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Penembakan itu, diklaim polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri saat ini telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x