x

Soal Laporan Intimidasi KPU Daerah, Komisioner KPU Idham Holik: Hanya Gurauan

2 minutes reading
Thursday, 22 Dec 2022 02:43 0 217 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta: Komisioner KPU Idham Holik buka suara menanggapi laporan terhadap dirinya di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan intimidasi ke KPU Daerah.

Dikutip dari detikcom, Idham mengaku bahwa pernyataannya hanyalah jokes atau gurauan.

“Itu konteksnya jokes. Bayangkan, masa di depan ribuan orang saya intimidasi? Kalau intimidasi, interperson, ya, kan? Pertanyaannya, sebodoh itukah? Ini ada videonya,” ujar Idham di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Kronologi Kejadian

Idham mengatakan, hal itu berawal saat dirinya berpidato dan menyinggung adanya anggota KPU provinsi yang memilih curhat di medsos daripada berkomunikasi dengan KPU RI. Idham diminta untuk menegur, sebab dinilai berada dalam satu organisasi yang sama.

“Jadi, dalam pidato tersebut pada bagian akhir, karena ada KPU provinsi yang suka curhat di medsos, padahal dia dengan kami hanya satu level. Lembaga KPU adalah lembaga hierarki harusnya yang bersangkutan itu berkomunikasi, berkonsultasi, dan bertanya kepada KPU RI,” jelas Idham.

“Waktu itu saya mendapatkan capture dari Mas Ketua dan rekan-rekan juga dikasih tahu semua. Nah, maksudnya itu coba tanya, karena menurut beliau ini satu organisasi dengan saya, walaupun divisinya berbeda, yang bersangkutan divisi data dan informasi. Karena menurut Pak Ketua, berasal dari organisasi yang sama coba Mas ditegur. Karena kejadian ini bukan sekali dua kali, kalau ada apa-apa itu harusnya bicara ke KPU RI, bukannya di medsos,” imbuhnya.

Saat meminta jajarannya untuk dapat saling berkoordinasi dengan baik, Idham menyebut dirinya memberikan candaan bahwa anggota yang tidak tegak lurus, akan masuk rumah sakit.

“Saya bilang, ya, waktu itu kalau ada apa pun sebagai keluarga besar, ini saksi hidup. Enak enggak enak, dikeluarkan di dalam. Kita yang merasakan, yang tidak bisa tegak lurus masuk rumah sakit. Itu semua tertawa, enggak ada berkaitan dengan verifikasi parpol atau yang lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Idham Holik dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi kepada petugas KPU Daerah. Idham dilaporkan oleh beberapa petugas KPU Daerah yang diwakili oleh kuasa hukum. Dugaan intimidasi itu disebut terjadi saat acara Konsolidasi Nasional KPU.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU pusat, Idham Holik. Dia memberikan ancaman secara terbuka di acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia,” ujar kuasa hukum petugas KPU Daerah, Airlangga Julio di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x