x

Soal Rapid Antigen Bekas Beredar di Kualanamu, Kimia Farma Enggan Minta Maaf

4 minutes reading
Wednesday, 28 Apr 2021 15:16 0 212 admin

BICARAINDONESIA-Kualanamu : Dugaan Penyalahgunaan Alat Sampel Rapid Tes (RTA) berupa Sterille Swab Stick di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang yang dibongkar penyidik Ditreskrimsus Poldasu, membuat pihak Kimia Farma kelimpungan.

Apalagi buntut penggrebekan yang dilakukan Polda Sumut di lokasi Pelayanan Antigen lantai Mezzanine Kualanamu pada Selasa, 27 April 2021 kemarin, 5 orang petugas rapid turut diamankan berikut sejumlah barang bukti material rapid antigen bekas yang diduga didaur ulang.

Untuk menjawab keresahan masyarakat khususnya para calon penumpang pesawat yang diwajibkan melakukan pemeriksaan sebelum terbang, pihak Kimia Farma bersama pengelola Bandara Kualanamu menggelar konfersensi pers.

“Terimakasih kepada pihak terkait dan rekan-rekan jurnalis, kami akan menyampaikan terkait kejadian pemeriksaan Polda kemarin, bahwa benar 27 April 2021 pukul 15.45 WIB, Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO dikunjungi oleh Timditreskrimsus Polda, setelah pemeriksaan Polda dan BIN, maka 5 personel yang sedang melaksanakan tes dibawa ke Polda serta barang bukti,” ungkap Agoes Soepriyanto, Plt. Executive General Manager KNO dalam konferensi pers di uang Danau Toba Auditorium, Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu, Rabu (28/4/2021) petang.

Pada kesempatan itu, Dirut Kimia Farma Diagnostika (FKD), Adil Fadilah Bulqini menjelaskan, prinsipnya pengadaan Rapid Tes terpusat di Jakarta.

“Untuk suplier sudah ditentukan, kami menggunakan merk RightSign setiap kotak berisi 20 alat. Jadi jika memang ada kesalahan maka oknum, tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

“Karena itu, kami mendukung penuh atas pemeriksaan kepolisian terkait rapid tes atau swab, jika memang terjadi penyalahgunaan, maka itu tidak sesuai dengan SOP perusahaan. SOP sudah menjadi budaya kerja kami. Pemakaian ulang bekas pakai tidak pernah ada, dan jika ada maka oknum, kami akan lakukan sesuai sanksi internal perusahaan. Kami selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tandas Adil Fadilah.

Dikatakannya pula bahwa SOP itu penting, karena ketetapan yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien.

“Jika memang yang bersangkutan bersalah, maka kami akan mendukung untuk pemberian sanksi,” tegasnya.

Adil Fadilah turut menegaskan bahwa alat rapid tes seharusnya tidak bisa dicuci dan digunakan kembali.

“Untuk pembuangan limbah kami bekerjasama dengan Perusahaan Transporter Limbah, membawa ke pemusnahan limbah, dan pihak Kimia Farma akan menerima manifest bahwa limbah telah diterima,” urainya.

Perlu dijelaskan, kata Adil lagi, bahwa KFD menghandle 5 pemeriksaan rapid tes, yaitu Bandara Soetta Terminal 1 dan 2, Bandara KNO, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Tanjung Pandan. Perlakuan sama, tapi sudah lulus uji klinis,” jelasnya.

Bukan itu saja, lanjutnya, dalam hal ini juga, KKP melakukan pengawasan pemeriksaan. Selain itu, pihaknyajuga melakukan validasi, serta menyarankan mengisi e-HAC.

“Jika ada yang positif maka kami yang akan melaksanakan pemeriksaan selanjutnya,” sebutnya.

Lebih jauh dikatakannya, pengawasan oleh kepala pengawasan, operasional di KNO dihandle Bisnis Manager yang saat ini juga sedang diperiksa kepolisian.

“Saya tegaskan juga tidak ada keterlibatan oknum lain dalam masalah ini,” ujarnya.

Namun ia tak memungkiri, penutupan Kimia Farma Medan Kartini terkait keterlibatan dalam kasus tersebut. Karena memang KNO dibawah pengawasan Medan Kartini.

“Pegawai kami terdiri dari pegawai tetap dan tidak tetap, sudah ada jobdesk sesuai tugas dan tanggung jawab.

Akan tetapi, meski sejauh ini ada 7 orang yang dibawa ke Polda terdiri 5 dari KNO dan 2 dari Medan Kartini dan kasus ini memicu reaksi negatif di tengah masyarakat, Adil Fadilah mengaku, sejauh ini pihak Kimia Farma belum meminta maaf karena belum terbukti, mengingat kasus ini masih dalam penyelidikan Polda.

Sedangkan Fida GM Angkasa Pura Solution menyampaikan bahwa selama ini Angkasa Pura Solution memang bekerjasama dengan Kimia Farma untuk mengelola pemeriksaan rapid tes. “Kapasitas kami memberikan tempat untuk pelaksanaannya,” sebutnya.

Audit Kimia Farma

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPRD Sumut Dimas Tri yang turut hadir dalam konferensi pers itu menegaskan, kejadian ini jelas sangat merugikan masyarakat Sumut. Terlebih telah menimbulkan dampak, seperti masyarakat yang dinyatakan positif.

“Untuk itu kami meminta internal Kimia Farma harus melakukan audit. Jika memang diperlukan, maka kami siap membantu dan menyiapkan pihak yang dibutuhkan, agar informasi kepada masyarakat lebih jernih. Kami juga mengapresiasi Poldasu. Dibawah kepemimpinan Pak , pasti akan mengusut tuntas kasus. Menjadi warning kepada pemerintah juga. Pandemi ini terjadi di seluruh dunia. Kita akan mencari siapa dalang dibalik semua ini, kita percayakan pada pihak AP II dan Polda,” ujarnya.

Sebagai penutup, Agoes Soepriyanto menyampaikan bahwa sementara ini karena ditutup, pihaknya menyarankan rapid tes di bandara adalah di Drivethru samping parkir A bandara.

“Intinya.Kami mendukung penuh tindakan tegas dari kepolisian,” pungkasnya.

Penulis : Feri
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x