BICARAINDONESIA-Asahan : Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, SH mengaku pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) terkait 530 unit kendaraan bermotor (ranmor) dinas milik Pemkab Asahan ‘bodong’, setelah diduga tak memiliki BPKB dan STNK serta tidak membayar pajak.
Kabar itu disampaikan Maulana Annur, Selasa, 5 April 2022 lalu, setelah ia melakukan pengecekan mengenai surat pengadian mereka.
“Bahkan dalam pertemuan itu Baharudin berjanji dalam waktu dekat akan segera memerintahkan fraksi terkait agar segera memanggil para pimpinan OPD atau kepala dinas untuk mempertanyakan soal 530 unit kendaraan diduga bodong,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Aan ini juga mengaku kecewa dengan pejabat Pemkab Asahan. Masalahnya, disaat masyarakat dituntut untuk taat bayar pajak tepat waktu, tapi ternyata Pemkab Asahan sendiri nunggak pembayaran pajak kendaraan sejak 2018 hingga 2021.
“Sudah pembayaran pajaknya nunggak, eh kendaraan dinas milik Pemkab banyak yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Benar- benar kacau Pemkab Asahan ini,” kesalnya.
Penulis : Edi (cw)
Editor : Teuku
No Comments