BICARAINDONESIA-Medan : Abyadi Siregar, selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, mengaku sedikit lega setelah laporannya mengenai Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200218 di Kota Padangsidimpuan yang hanya beratap langit, akhirnya mendapat penjelasan dari Wakil Walikota Padangsidimpuan. Bahkan kondisi lokasi pendidikan itu kabarnya juga akan ditindaklanjuti.
“Ya, perasaan saya sedikit lega. Karena tadi malam, (Jum’at, 8 Oktober 2021, pukul 21.23 WIB), Pak Wakil Walikota Sidimpuan menginformasikan lewat WhatsApp bahwa Walikota sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menanganinya,” jelas Abyadi Siregar, Sabtu (9/10/2021).
Pria berlatar belakang jurnalis ini juga berharap, perintah Walikota Padangsidimpuan itu bisa segera dilakukan. Sehingga, proses belajar mengajar para siswa tidak terganggu.
“Kasihan anak anak selama ini belajar beratapkan langit. Bila matahari bersinar terik, anak anak kepanasan dalam belajar. Dan bila hujan, harus berhenti belajar,” kata Abyadi.
Ia pun berharap, pemasangan atap tersebut bisa rampung dalam beberapa minggu ke depan. “Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memonitor apakah dikerjakan atau tidak. Semoga bisa segera disiapkan,” kata Abyadi Siregar.
Informasi sebelumnya, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 200218, Jalan Melati Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tidak seperti sekolah umumnya yang memiliki gedung ruangan berdinding tembok, kursi, lemari di setiap kelas.
Sekolah itu sangat jauh dari kata layak dan nyaman untuk belajar. Bahkan bangunan sekolah itu juga beratap langit. Kendati demikian, gedung tersebut masih digunakan para siswa dan guru sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Editor : Teuku/*
No Comments