x

Sopir Mobil Loreng ‘Provost FBI’ Medan Jadi Tersangka, Ini 3 Faktanya

2 minutes reading
Saturday, 5 Feb 2022 20:01 0 211 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pihak Kepolisian telah menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dengan corak loreng berlogo ‘Provost FBI’. Mobil tersebut menabrak sejumlah pemotor di Medan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Karya Jaya, Johor, Medan, Selasa (1/2/2022) sore yang lalu. Rekaman detik-detik kecelakaan itu sempat viral di semua flatform media sosial.

Dalam video viral itu terlihat mobil pelaku berwarna hitam. Namun, ada corak loreng-loreng di belakan mobil tersebut.

Selain itu di mobil tersebut pun tertera tulisan ‘Provost Forum Batak Intelektual’ serta ‘FBI’. Ada tulisan FBI DPC Kota Medan di pintu mobil tersebut. Polisi mengatakan imbas kejadian tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia.

“Pengendara sepedamotor bernama Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka di kepala sebelah kiri dan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi sehari sesudah kejadian.

Ungkap

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil loreng berlogo ‘Provost FBI’ di Medan telah diusut pihak kepolisian. Satu orang pengendara motor tewas akibat kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kecelakaan itu disebabkan kelalaian dari pelaku. Sopir mobil tersebut dianggap kurang hati-hati saat berkendara sehingga menyebabkan peristiwa nahas itu terjadi.

“Posisi sepedamotor berada di depan mobil dan ketika mendekati simpang Jalan Karya Bakti, diduga pengendara mobil kurang hati-hati kemudian menabrak beberapa sepedamotor yang berada di depannya,” tutur Hadi.

Korban Terlindas

Dari rekaman detik-detik kecelakaan maut tersebut terlihat mobil ‘Provost FBI’ melintas dari arah timur. Setibanya di lokasi mobil pelaku menabrak sejumlah pemotor di lokasi.

Hadi mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV diketahui korban sempat masuk ke kolong mobil pelaku usai ditabrak.

“Satu korban masuk ke bawah kolong mobil dan meninggal dunia. Serta beberapa luka-luka ringan akibat peristiwa tersebut. Korban luka-luka dan meninggal dunia langsung dibawa ke rumah sakit mitra sejati,” sambungnya.

Dari tabrakan pertama tersebut, laju mobil pelaku tidak berhenti. Korban yang berada di kolong mobil pelaku akhirnya terlindas dan menderita luka parah di bagian kepala.

“Pengendara sepedamotor bernama Dimas Ikhsan Erlangga mengalami luka di kepala sebelah kiri dan meninggal dunia,” jelas Hadi.

Sopir Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Polisi kini menetapkan sopir mobil berinisial FN menjadi tersangka. “Sudah (tersangka),” kata Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap saat dimintai konfirmasi.

FN dikenai Pasal 310 UU Lalu Lintas tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. FN pun ditahan oleh polisi.

Penulis / Editor : @red

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x