BICARAINDONESIA-Medan : Anggota DPD RI/ MPR RI Muhammad Nuh melakukan sosialisasi empat pilar MPR-RI di lingkungan STIT Ar-Raudlatul Hasanah, Medan pada Minggu (14/11/2021). Dalam sosialisasi ini Nuh menekankan aspek penting pengamalan Pancasila, pemahaman Undang-Undang Dasar, Kebhinekaan dan NKRI. Dengan begitu, pengejewantahan diri sebagai rakyat Indonesia dapat diwujudkan.
“Kita harus memahami bahwa ada dinamika yang terus berkembang di Negara ini. Memahami Pancasila, Undang-Undang Dasar, Kebhinekaan dan NKRI sebagai harga mati bukan berarti tidak lagi mengkaji dan mendalami perjalanan dan perubahan yang ada di dalamnya. Mahasiswa semestinya cerdas dan tanggap akan hal ini karena penjagaan nilai-nilainya adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Nuh.
Nuh mengatakan kajian mengenai empat pilar MPR-RI ini harus terus dilakukan. “Kajian-kajian mengenai empat pilar MPR-RI ini harus terus dilakukan. Mahasiswa-mahasiswa tidak perlu sungkan dan segan untuk langsung mengundang anggota-anggota DPD RI yang memang berkegiatan mengenai ini dalam forum-forum diskusi seperti seminar, forum group discussion ataupun penulisan karya-karya tentangnya. Saya secara pribadi siap untuk hadir kembali di sini,” imbuh Nuh yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.
Dalam hal itu, Nuh juga menyinggung keberadaan Undang-Undang pesantren dengan turunan peraturan yang terkait dengannya yang sempat melahirkan pro-kontra di kalangan Pesantren. Menyampaikan pesan yang sama, ia juga menghimbau pihak pesantren untuk terus berdinamika dalam memandang undang-undang tersebut.
”Inilah penjagaan kita terhadap negara ini sebagaimana disampaikan oleh ketua Sekolah Tinggi kita,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutan Dr. KH. Rasyidin, MA, ia menerjemahkan arti pendidikan sebagai kegiatan yang berporos pada upaya menjaga.
“Apa yang kita lakukan di pesantren dan STIT ini sebenarnya adalah menjaga. Menjaga generasi bangsa agar dapat menjadi pemimpin sebagaimana para anggota MPR RI yang menjaga pemahaman rakyat tentang Indonesia melalui sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Maka, jagalah Pancasila sebagai ideologi, Undang-Undang sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka tunggal ika sebagai semboyan,” ujar Rasyidin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dr. KH. Rasyidin, MA sebagai Ketua dan Drs. H. M Ilyas Tarigan selaku ketua Umum Badan Wakaf Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.
No Comments